JAKARTA, Mediakarya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengundang Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto untuk memberikan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Kami dari pimpinan sudah minta agar klarifikasi kekayaan yang bersangkutan yang dilaporkan dalam LKHPN,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis.

Pada kesempatan terpisah, Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan penyidik KPK sedang mempersiapkan teknis klarifikasi terhadap Eko Darmanto yang berada di Yogyakarta.

“Kan surat tugas diperiksanya sekarang, kita masih koordinasi ini orang di Yogyakarta, kan ini teknis banget. Kalau kita panggil ke sini kan dia perlu ongkos, misalnya. Kalau dia bilang ‘enggak bisa pak saya lagi kerja’, susah juga,” kata Pahala.

Dia mengatakan KPK tengah menimbang opsi untuk mendatangi yang bersangkutan di Yogyakarta atau melakukan klarifikasi di Jakarta.