Dia melanjutkan, KPK akan melihat apakah kenaikan harta Haryadi sejalan dengan penghasilannya setiap tahun.
Alex mengatakan, KPK juga akan menelisik kemungkinan harta yang disembunyikan atau disamarkan atas nama orang lain.
Dia melanjutkan, penyidik KPK akan menelusuri asal usul aset Haryadi guna menemukan sumber pembelian harta tersebut apakah menggunakan uang hasil tindak pidana atau tidak.
“Tentu akan kami lihat sejauh mana TPPU itu bisa diterapkan pada perkara yang bersangkutan. Proses penyidikan pasti akan didalami,” katanya, dikutip dari republika.