KPK Bakal Sisir Harta Kekayaan Haryadi Suyuti Eks Wali Kota Yogyakarta

Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (tengah) berjalan keluar dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang US$ 27.258 yang diduga merupakan suap untuk eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dari petinggi PT Summarecon Agung Tbk saat operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (2/6/2022) kemarin. Suap tersebut diduga terkait dengan perizinan pembangunan apartemen Royal Kedhaton di kawasan Malioboro. BeritaSatuPhoto/Joanito De Saojoao.

Dia melanjutkan, KPK akan melihat apakah kenaikan harta Haryadi sejalan dengan penghasilannya setiap tahun.

Alex mengatakan, KPK juga akan menelisik kemungkinan harta yang disembunyikan atau disamarkan atas nama orang lain.

Dia melanjutkan, penyidik KPK akan menelusuri asal usul aset Haryadi guna menemukan sumber pembelian harta tersebut apakah menggunakan uang hasil tindak pidana atau tidak.

“Tentu akan kami lihat sejauh mana TPPU itu bisa diterapkan pada perkara yang bersangkutan. Proses penyidikan pasti akan didalami,” katanya, dikutip dari republika.

Exit mobile version