Lili diduga mendapatkan fasilitas menonton MotoGP per tanggal 18 sampai 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red. Selain itu, Lili juga diyakini mendapatkan fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada tanggal 16 Maret sampai 22 Maret 2022.
Praswad mendesak Dewas untuk memecat Lili apabila terbukti melanggar kode etik setelah menerima gratifikasi. Terlebih, apabila terbukti artinya Lili Pintauli telah melakukan kesalahan yang sama seperti sebelumnya.
“Jika laporan pelanggaran penerimaan tiket Moto GP ini terbukti benar maka Dewas harus melihat bahwa ini adalah perbuatan berulang, harus dijatuhkan sanksi pemecatan terhadap Lili sebagai salah satu pimpinan KPK,” katanya, dikutip dari republika.
Dia menjelaskan, tujuan pemecatan Lili dilakukan agar standar etik KPK tidak menurun. Dia mengatakan, surutnya standar etik tersebut akan otomatis diikuti dengan menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah tersebut.