KPK Diminta Usut Dugaan Pelanggaran Pidana Lili Pintauli Siregar

Lili Pintauli Siregar

Menurutnya, tindakan Dewas yang permisif berkali-kali terhadap pelanggaran pimpinan KPK akan merusak mental seluruh pegawai lembaga antikorupsi itu sampai di level penyidik dan pelaksana di lapangan. Dia mengatakan, mereka akan mencontoh tindakan para pemimpinnya yang berkali-kali melakukan pelanggaran kode etik namun tetap baik-baik saja.

Praswad mengaku optimistis Dewas bakal mengusut dugaan pelanggaran etik itu dengan objektif. Dia mengatakan, hal ini mengingat anggota Dewas terdiri dari mantan hakim dan jaksa senior serta profesor pakar hukum pidana.

“Mereka tentu mengetahui bahwa terhadap delik pidana biasa saja, pengulangan tindak pidana mengakibatkan adanya pemberatan hukuman,” katanya.

“Dewas KPK harus melihat kasus Gratifikasi Tiket MotoGP ini bukan perkara biasa,” tambah dia.(qq)

Exit mobile version