KPK Endus Potensi Korupsi Dalam Tata Kelola Jalan Tol

Pembangunan Jalan tol. (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya adanya masalah pada sejumlah proyek pembangunan jalan tol di Indonesia.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan, bahwa pihaknya telah mengendus adanya indikasi korupsi dari proyek jalan tol sejak 2016 lalu. 

Menurut dia, dari temuan tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 4,5 triliun. Bahkan, KPK mengungkap akan ada lima pejabat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR yang akan dicopot. Hal tersebut buntut temuan KPK terkait masalah tata kelola jalan tol.

Exit mobile version