Dia menjelaskan Desa Suban Ayam, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong ini diproyeksikan menjadi percontohan desa antikorupsi di Bengkulu, sehingga tidak perlu jauh-jauh ke Bali untuk belajar, tetapi cukup datang ke Desa Suban Ayam saja.
Setelah pelaksanaan bimtek tersebut, kata dia, maka dua bulan ke depan akan dilakukan penilaian terhadap integritas, kecakapan dalam pengelolaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD).
“Sesuai dengan harapan bapak Bupati Rejang Lebong pengelolaan dana desa untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, sangat disayangkan jika tidak optimal karena adanya kesalahan tata kelola hingga mengakibatkan korupsi,” terangnya.