KPK Gelar Bimtek Desa Antikoprusi di Rejang Lebong

Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi dalam kesempatan itu memberikan apresiasi dan mendukung program edukasi dan pencegahan tindak pidana korupsi yang dilaksanakan KPK RI di wilayah itu, apalagi dari 122 desa ini, salah satunya berasal dari Kabupaten Rejang Lebong.

“Peran serta masyarakat desa menjadi penting dalam menyusun perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan karena dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat itu untuk pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat di desa itu sendiri,” ujarnya, dikabarkan dari antara.

Dengan adanya bimtek desa antikorupsi ini, dia berharap akan melahirkan sumber daya manusia yang terlatih, kemudian sistem yang dapat diandalkan dan adanya peran serta masyarakat desa yang aktif, sehingga pemanfaatan keuangan desa dapat dikelola dengan baik dan resiko penyalahgunaannya dapat diminimalisir.

Exit mobile version