BENGKULU, Mediakarya – Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) RI menggelar bimbingan teknis (bimtek) tentang desa antikorupsi di Desa Suban Ayam Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, bersama dengan 121 desa lainnya di Tanah Air yang dilakukan secara daring.
Tim Observasi dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Friesmount Wongso di sela kegiatan bimtek desa antikorupsi yang dilaksanakan di Desa Suban Ayam Kabupaten Rejang Lebong, Kamis, mengatakan bimtek tersebut diberikan kepada aparatur pemerintah desa dengan tujuan untuk memberikan edukasi dan pencegahan korupsi.
“Pencegahan dan edukasi melalui bimtek desa antikorupsi terhadap aparatur pemerintah desa, sehingga korupsi bisa dicegah sedini mungkin,” kata dia.