JAKARTA, Mediakarya– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman setelah tidak memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi pada Rabu.

KPK, Rabu, memanggil Amran dalam kapasitas selaku Direktur PT Tiran Indonesia sebagai saksi untuk tersangka mantan Bupati Konawe Utara, Sulawesi Tenggara Aswad Sulaiman (ASW). Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan di Gedung Polda Sulawesi Tenggara.

“Amran Sulaiman pemeriksaannya dijadwalkan ulang sesuai dengan konfirmasi yang telah disampaikan yang bersangkutan kepada tim penyidik,” kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Aswad Sulaiman merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait dengan pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi serta izin usaha pertambangan operasi produksi dari Pemkab Konawe Utara tahun 2007-2014.