KPK: Kasus Firli Bahuri Belum Perlu Supervisi, Hanya Koordinasi

Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan hingga saat ini tidak ada hambatan berarti dalam pengadaan kasus yang melibatkan Firli Bahuri oleh jajarannya.

“Kami sampaikan semua bahwa sampai saat ini kendala maupun hambatan belum kita temukan selama proses penyidikan berlangsung,” kata Ade Safri, dilansir dari antara.

Sebelumnya, pada Kamis (16/11) Ketua KPK Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Ditipidkor Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan lanjutan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Firli dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB, namun pimpinan KPK tersebut tiba lebih awal dari jadwal yakni pukul 09.00 WIB. Seperti sebelumnya, kedatangan Firli di Bareskrim Polri tidak terdeteksi oleh media yang sudah menunggu.

Exit mobile version