KPK Kian Melempem, Said Didu Apresiasi Kinerja Kejagung

- Editor

Jumat, 17 September 2021 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Agung (Ist)

Kantor Kejaksaan Agung (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Sejumlah pihak mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung terkait penangkapan Anggota DPR RI dari Partai Golkar Alex Nurdin atas dugaan korupsi pembelian gas bumi BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) di Sumatra Selatan (Sumsel) periode 2010-2019.

Bahkan, dengan ditangkapnya mantan gubernur Sulsel itu kian menambah kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum khususnya kejaksaan.

Salah satunya diungkapkan Said Didu. Menurut dia, kinerja Kejaksaan Agung lebih menggigit ketimbang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jujur saya pikir Alex Nurdin tidak mungkin tersentuh hukum. Saya mengapresiasi  kinerja Kejaksaaan Agung, gak kayak KPK sejak Novel dipecat, KPK hanya nangkap yang kroco-kroco. Hidup Kejagung,” ujar Said Didu yang dikutip dari akun tweeternya, Jumat (17/9/2021).

Sebelumnya, pihak penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dan eks Komisaris PT Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Gas, Muddai Madang jadi tersangka kasus korupsi.

Baca Juga:  Selesai Sudah Petualangan Azis Syamsuddin

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus pada Kejagung Supardi mengemukakan keduanya ditetapkan sebagai tersangka korupsi, setelah diperiksa sebagai saksi selama 6 jam oleh tim penyidik Kejagung terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh PT Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Provinsi Sumatra Selatan.

“Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan selama 20 hari ke depan,” kata Supardi

Supardi menjelaskan kedua tersangka itu ditahan di rumah tahanan (Rutan) yang terpisah agar tidak saling mempengaruhi dan mempersulit penyidik Kejagung dalam mengungkap perkara dugaan tindak pidana korupsi PDPDE. (dji)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Etos Indonesia: Di Tangan Bahlil Golkar Dipola Semaunya, Adopsi Gaya Jokowi
Soal Isu Wapres Diganti Puan Maharani, IPPS: Prabowo Sedang Kelola Krisis Ijazah
GNK Sebut Agus Gumiwang Disingkirkan Tidak Hormat oleh Bahlil Lewat Tangan Istana
Jalin MoU Dengan BRIN, Mensos Inginkan Ada Inovasi Bagi Sekolah Rakyat
Komarudin Watubun PDIP: MK Sudah Buka Semua, yang Terlibat Sebaiknya Mundur, Ini Soal Moral Bangsa
Pengangkatan Anwar Usman Jadi Wantimpres Dinilai Langgar UU, M. Guntur Romli: Mahfud MD yang Bilang Bukan Saya
Terkuak, Ternyata Suyudi Bukan Prioritas Calon Kapolri Usulan Sigit, Prabowo Putuskan Sendiri di Menit Akhir
Biaya Haji 2027 Disepakati Rp98,4 Juta, Jemaah Lunasi Rp23,2 Juta Setelah Potong Setoran Awal

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Etos Indonesia: Di Tangan Bahlil Golkar Dipola Semaunya, Adopsi Gaya Jokowi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Soal Isu Wapres Diganti Puan Maharani, IPPS: Prabowo Sedang Kelola Krisis Ijazah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:00 WIB

GNK Sebut Agus Gumiwang Disingkirkan Tidak Hormat oleh Bahlil Lewat Tangan Istana

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Jalin MoU Dengan BRIN, Mensos Inginkan Ada Inovasi Bagi Sekolah Rakyat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:58 WIB

Komarudin Watubun PDIP: MK Sudah Buka Semua, yang Terlibat Sebaiknya Mundur, Ini Soal Moral Bangsa

Berita Terbaru

Ilustrasi (Istimewa)

Opini

Agensi Ekonomi Heterodoks di Indonesia

Jumat, 9 Okt 2026 - 18:55 WIB