JAKARTA, Mediakarya – Sejumlah pihak mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung terkait penangkapan Anggota DPR RI dari Partai Golkar Alex Nurdin atas dugaan korupsi pembelian gas bumi BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) di Sumatra Selatan (Sumsel) periode 2010-2019.
Bahkan, dengan ditangkapnya mantan gubernur Sulsel itu kian menambah kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum khususnya kejaksaan.
Salah satunya diungkapkan Said Didu. Menurut dia, kinerja Kejaksaan Agung lebih menggigit ketimbang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).