“Jujur saya pikir Alex Nurdin tidak mungkin tersentuh hukum. Saya mengapresiasi kinerja Kejaksaaan Agung, gak kayak KPK sejak Novel dipecat, KPK hanya nangkap yang kroco-kroco. Hidup Kejagung,” ujar Said Didu yang dikutip dari akun tweeternya, Jumat (17/9/2021).
Sebelumnya, pihak penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dan eks Komisaris PT Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Gas, Muddai Madang jadi tersangka kasus korupsi.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus pada Kejagung Supardi mengemukakan keduanya ditetapkan sebagai tersangka korupsi, setelah diperiksa sebagai saksi selama 6 jam oleh tim penyidik Kejagung terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh PT Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Provinsi Sumatra Selatan.