“Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan selama 20 hari ke depan,” kata Supardi
Supardi menjelaskan kedua tersangka itu ditahan di rumah tahanan (Rutan) yang terpisah agar tidak saling mempengaruhi dan mempersulit penyidik Kejagung dalam mengungkap perkara dugaan tindak pidana korupsi PDPDE. (dji)