Ia mengharapkan para pegawai yang dilantik dapat melakukan kinerja terbaik dengan mengemban amanah visi misi lembaga KPK serta senantiasa memberi makna dan ketulusan dalam setiap karya dan pekerjaan yang dilakoni.
“Saya berharap kepada seluruh pejabat fungsional yang pada hari ini dilantik agar segera menyesuaikan diri dan bekerja dengan penuh tanggung jawab dan semangat untuk melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan,” kata Cahya, dikutip dari antara.
Secara rinci, jabatan fungsional baru yang diisi oleh 43 pegawai tersebut terdiri atas seorang sebagai fungsional asesor sumber daya manusia (SDM) aparatur, 11 orang sebagai analis SDM aparatur, sembilan orang sebagai pranata SDM aparatur, 21 orang auditor, dan seorang analis pengelolaan keuangan APBN.
KPK menjelaskan jabatan fungsional auditor adalah melaksanakan kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan teknis, pengendalian, dan evaluasi pengawasan. Untuk jabatan fungsional asesor SDM aparatur adalah melakukan kegiatan asesmen kompetensi/potensi sebagai dasar dalam praktik pengelolaan/manajemen SDM aparatur.