KPK Monitoring Implementasi Tata Kelola Pemerintahan di Kota Malang

Menurutnya, beberapa potensi tindak pidana korupsi paling tinggi terjadi pada tata kelola pengadaan barang dan jasa. Kemudian manajemen ASN dan tentang perencanaan penganggaran.

“Potensi terjadinya korupsi ada pada tata kelola pengadaan barang dan jasa. Ini sangat potensial. Kedua tentang manajemen ASN. Ketiga, yang saat ini mungkin jarang terlihat tentang perencanaan penganggaran,” ujarnya.

Berdasarkan laporan yang diterima, lanjutnya, Pemerintah Kota Malang berupaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dalam merencanakan pengadaan barang dan jasa melalui berbagai inovasi.

“Laporan wali kota, Pemerintah Kota Malang sudah melakukan berbagai macam hal dan inovasi agar jauh dari perilaku korupsi,” katanya.(qq)

Exit mobile version