KPK Periksa Eks Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri di Lapas Sukamiskin

Selain Ardian, KPK menetapkan tiga tersangka lain, yakni Bupati Kabupaten Muna La Ode Muhammad Rusman Emba (LMRE), Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna Laode M. Syukur Akbar (LMSA) dan pemilik PT Mitra Pembangunan Sultra (MPS) La Ode Gomberto (LG).

Asep mengatakan penetapan empat tersangka tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dalam kasus pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2021 di Kabupaten Kolaka Timur.

“Kenapa ini disebut pengembangan penyidikan karena perkara serupa sudah ditangani lebih dahulu di Kolaka Timur,” kata Asep, dilansir dari antara.

Untuk diketahui, Ardian saat ini telah menyandang status sebagai terpidana dalam perkara penerimaan suap terkait persetujuan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Tahun Anggaran (TA) 2021.

Exit mobile version