JAKARTA, Mediakarya – Direktur Kota Bintang Rayatri dan PT Hanaveri Sentosa, Lai Bui Min diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan adanya dugaan aliran dana terhadap terdakwa penyuap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi itu ke Bupati Bogor Ade Yasin.
“Lai Bui Min hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait proyek yang dikerjakan perusahaan saksi di Pemkab Bogor dan dikonfirmasi soal dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk memperoleh proyek dimaksud,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (14/6/2022).
Ali mengatakan pemeriksaan itu juga untuk mendalami perihal Ade Yasin yang memerintahkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SPKD) Pemkab Bogor mengumpulkan sejumlah uang untuk diberikan kepada Anthon Merdiansyah (ATM) selaku pegawai BPK Perwakilan Jabar. Uang tersebut disebut bertujuan agar ATM hanya memeriksa data-data tertentu saja sehingga tim pemeriksa tidak mendapati adanya temuan.
“Terkait dengan dugaan pengumpulan sejumlah uang oleh beberapa SKPD di Pemda Bogor sebagaimana arahan Tersangka AY, agar hasil pemeriksaan audit oleh Tersangka ATM dan kawan-kawan hanya menggunakan data-data tertentu saja sehingga nantinya hasil laporan audit yang dibuat tersangka ATM bersama Tim menjadi tidak ada temuan,” ujar Ali.