JAKARTA, Mediakarya – Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan Direktur Mayapada Hospital Grace Dewi Riady atau Grace Tahir diperiksa penyidik terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang untuk tersangka mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT).

“Terkait dengan pemeriksaan saudari GT, ya itu memang terkait perkaranya RAT. Masih kita telusuri perkara TPPU, jadi terkait dengan masalah aliran dana dan lain-lain,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Mengenai alasan pemanggilan Grace Tahir sebagai saksi TPPU, Asep mengatakan hal itu adalah bagian dari pengembangan penyidikan kasus RAT.

Asep mengatakan tim penyidik KPK menemukan nama Grace Tahir dalam pengembangan penyidikan kasus RAT dan pihaknya akan memanggil semua pihak yang dianggap mempunyai informasi yang relevan untuk dimintai keterangan.