Selain itu, KPK juga mengingatkan agar Pemprov Jabar menghindari penerapan administrasi pemerintahan yang masih membuka peluang terjadinya tindakan korupsi. Oleh karena itu, lanjut Johanis, diperlukan penerapan sistem administrasi pemerintahan yang lebih transparan dan mengurangi kontak fisik.
“Hal itu dapat dilakukan dengan memanfaatkan layanan digitalisasi diberbagai bidang, mulai dari perencanaan hingga eksekusi kebijakan dan itu lah yang memunculkan konsep ‘smart city’, ‘smart government’, dan ‘e-government’ sehingga celah potensi korupsi bisa diminimalisir,” katanya.
Sementara, Plh Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengapresiasi KPK yang telah mempercayakan Provinsi Jabar sebagai tuan rumah “Road to Hakordia” Tahun 2022.
“Terselenggaranya rangkaian kegiatan ‘Road to Hakordia’ Tahun 2022 dilakukan dalam upaya menumbuhkan kesadaran publik dan peran serta masyarakat. Salah satunya, pada kegiatan seminar nasional sebagai upaya pemberantasan korupsi sejak dini dengan melakukan pendidikan antikorupsi sehingga terciptanya budaya integritas dan budaya malu untuk melakukan korupsi,” kata Ruzhanul.(qq)