Selain itu, kata Ghufron, KPK juga akan mengklarifikasi kepada pelapor terkait pelaporan-nya tersebut.
“Pasti, jadi pertama pada saat penanganan, verifikasi laporan yang kami hubungi pertama adalah pasti pelapor-nya dan kemudian setelah itu, terlapor itu kami mintai keterangan lebih detil. Kemudian kami kembangkan ke pihak-pihak yang lain. Utamanya, kepada tempat atau lokasi yang dilaporkan,” ujar Ghufron, dilansir dari antara.
Selanjutnya, kata dia, setiap perkembangan dari pelaporan tersebut juga akan diinformasikan.
“Bagaimana ‘progres’-nya kemudian kami juga pasti laporkan, sampaikan. Termasuk juga, misalnya, kalau ternyata setelah mendekati ‘locus’-nya kemudian kalau ada ‘miss’ ataupun perbedaan informasi atau kemudian butuh tanggapan atau butuh tambahan pasti kami meminta kembali kepada pelapor-nya bahwa yang anda sampaikan begini, tapi ada info yang berbeda kami pasti kemudian diskusikan dengan pelapor,” ujarnya.(qq)