JAKARTA, Mediakarya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah menerima 2.173 laporan dari masyarakat berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi selama semester I 2022.
“Selama semester I 2022, jumlah laporan yang diterima oleh Direktorat PLPM (Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat) KPK adalah 2.173 laporan,” ujar Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Mochamad Hadiyana saat jumpa pers “Kinerja KPK Bidang Kelembagaan Semester I 2022” di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Angka tersebut Sedikit mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan jumlah laporan pada periode yang sama pada tahun 2021 sebanyak 2.045 laporan.
Dari 2.173 laporan tersebut, Hadiyana mengatakan sebanyak 2.069 laporan telah diverifikasi. Sementara itu, 104 laporan langsung diarsip karena substansi laporan tersebut bukan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.