JAKARTA, Mediakarya – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Setyo memastikan, KPK telah menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan BNPB, dan semuanya langsung ditahan.
“Tersangka ada lima orang, sudah dimasukkan ke Rutan KPK juga semua,” ujar Setyo Budiyanto di sela Jelajah Media 2026 di Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).
Lima tersangka itu adalah:
- Bima Setyawan – Tenaga Ahli Kepala BNPB, yang disebut adik kandung Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto
- Gabriel Purwaka Sigit (GPS) – Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
- Richard Erlangga – Tenaga Ahli Kepala BNPB
- Gery Prasetiawan (Gery P) – Pihak swasta
- Syifa Nrika Ghifarian (Syifa NG) – Pihak swasta
Adik Kepala BNPB Terseret, Ketua KPK: Kami Tidak Lihat Siapa Dia
Nama Bima Setyawan menjadi sorotan tajam. Saat ditanya wartawan apakah benar salah satu tersangka adalah adik Kepala BNPB, Setyo tidak membantah.
“Ya, terinformasi seperti itu,” jawab Setyo.
Namun, Setyo menegaskan KPK tidak pandang bulu. Hukum berlaku untuk semua subjek pelaku, bukan latar belakang atau hubungan keluarga.
“Tapi pastinya nanti akan dikonfirmasi kembali karena kita tidak melihatnya siapa dia. Ini kan yang dimintai pertanggungjawaban adalah subjek yang melakukan atau diduga melakukan perbuatan melawan hukum,” tegas Ketua KPK periode 2024-2029 itu.
OTT ke-22 Tahun 2026, Sita Rp1,4 Miliar dan Emas
OTT BNPB ini tercatat sebagai OTT ke-22 KPK sepanjang 2026. Operasi digelar Selasa (13/10/2026) di wilayah Jakarta dan sekitarnya, dengan mengamankan 14 orang termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian. Namun Rustian tidak ditetapkan tersangka dan dipulangkan sebagai saksi.
Dalam operasi, penyidik menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan logam mulia emas batangan. Jumlah barang bukti disebut bisa berkembang hingga Rp3,3 miliar termasuk aset kripto yang masih didalami.
Setyo menjelaskan, kasus ini naik dari penyelidikan tertutup yang dilakukan sejak Selasa ke tahap penyidikan setelah melalui ekspose panjang yang diikuti seluruh pimpinan KPK.
“Setelah proses penyelidikan tertutup yang dilakukan sejak kemarin, hari Selasa tepatnya… kemudian dilakukanlah ekspos. Eksposnya kami lakukan cukup lama karena tentu perlu keseriusan,” kata Setyo dalam keterangan video.
Kini status perkara telah beralih dari Direktorat Penyelidikan ke Direktorat Penyidikan. Selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan ulang, penggeledahan, dan penyitaan. (Adit)










