JAKARTA, Mediakarya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS) untuk mengikuti tahapan Pemilu 2024.

“Untuk DPRD, dari 1.859 bacaleg yang diusulkan oleh 18 partai politik, sebanyak 1.720 peminat memenuhi syarat (MS) dan 139 orang tidak memenuhi syarat (TMS),” kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata, saat membuka Rapat Koordinasi “Penyampaian Hasil Verifikasi Administrasi Bakal Calon DPD dan DPRD Provinsi DKI Jakarta dan Persiapan Pencermatan Rancangan DCS”, di Jakarta, Minggu.