“Nanti setelah proses (pemilu 2024) butuh (tempat) menyimpan kotak suaranya. Dalam hal ini untuk tingkat kota maksudnya,” ungkap Istianti.
Lebih lanjut, untuk Kecamatan Palmerah, pihaknya berencana menggunakan gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Pajak Jakarta Barat di Jalan Sakti Raya No.1, RT.7/RW.9, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.
“Untuk Kecamatan Palmerah, kita sedang berproses untuk gedung Pusdiklat Pajak di dekat Tugu Kemanggisan,” katanya.
Ia menyebut, pihaknya juga sudah bersurat ke mereka dan nantinya akan dipinjamkan satu aset berupa gedung cukup luas dan ada juga tempat parkir luas.
“Kita lagi bersurat ke Pusdiklat Pajak Provinsi (DKI), nantinya mereka berkoordinasi dengan Pusdiklat Pajak Jakarta Barat,” katanya.