KPU Rejang Lebong Buka Pelayanan Warga Pindah Lokasi Memilih

Sejauh ini jumlah warga setempat yang telah mengurus pindah memilih ke luar daerah, kata dia, sebanyak 48 orang dan pemilih dari luar yang akan memilih di Kabupaten Rejang Lebong sudah ada 20 orang.

“Prosesnya dilakukan di sistem daftar pemilih (Sidalih) KPU RI, posko kita buka di tingkat PPS tersebar dalam 156 desa dan kelurahan, kemudian di tingkat PPK dan KPU Rejang Lebong,” terangnya.

Kalangan masyarakat Rejang Lebong yang akan pindah memilih bisa mendatangi posko pelayanan DPTb terdekat dan pelayanan diberikan setiap hari kerja.

“Mereka yang akan mengurus pindah memilih ini tidak bisa diwakilkan, jadi harus datang langsung dan akan diproses secara online,” tambah dia, dilansir dari antara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *