KPU Sebut Program Polisi RW Dapat Ciptakan Ketertiban Jelang Pemilu

Sebab, kata Idham, penyelenggara Pemilu 2024 adalah amanah konstitusi dalam menjaga demokrasi Indonesia. Artinya penyelenggara pemilu adalah untuk kepentingan bangsa dan negara.

“Saya sangat meyakini seluruh lembaga negara, termasuk juga Polri itu akan mendukung pemilu serentak 2024. Apalagi KPU sudah menandatangani nota kesepakatan atau MOU antara KPU dengan Polri,” ucapnya.

Idham menambahkan dalam UU pemilu, dijelaskan secara eksplisit bahwa Polri memiliki kewenangan untuk melakukan pengamanan situasi penyelenggaraan pemilu.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya akan mengembangkan program Polisi RW di seluruh wilayah Indonesia. Dia menjelaskan hal itu guna merealisasikan satu Bhabinkamtibmas, satu desa/kelurahan.

Exit mobile version