“Pemilu 2024 ada lima kotak dan lima jenis surat suara. Jadi nanti bapak/ibu akan mendapatkan surat suara sesuai keterdaftarannya dalam DPT atau DPTb,” ujarnya.
Ayu menerangkan satu per satu jenis surat suara yang akan diterima oleh pemilih, mulai dari surat suara presiden-wakil presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota/Kabupaten, dan DPD RI.
Menurutnya, tidak semua pasien RSJ Provinsi Kalimantan Barat akan menerima lima surat suara berbeda. Ada yang hanya empat atau bahkan tiga surat suara, mengingat asal daerah para pemilih yang berbeda-beda, tidak hanya berasal dari Kota Singkawang.
Tak hanya itu, Ayu juga menjelaskan tata cara pencoblosan masing-masing surat suara yang harus dilakukan para pasien yang terdaftar dalam DPT maupun DPTb.