KSMI Pastikan Legalitas Sah Negara, Tegaskan Satu-satunya Pengelola Sepak Bola Mini Indonesia

KSMI
KSMI siap majukan sepak bola mini Indonesia di kancah dunia. (Foto: Media Karya)

JAKARTA, Mediakarya — Pengurus Pusat Komite Sepak Bola Mini Indonesia (KSMI) menegaskan bahwa organisasi ini memiliki legal standing yang sah dan diakui secara resmi oleh negara, sekaligus menjadi satu-satunya badan hukum nasional yang berwenang mengelola dan mengembangkan sepak bola mini di Indonesia.

Penegasan tersebut disampaikan KSMI dalam pernyataan resmi di Jakarta, Kamis (5/2/2026), sebagai bagian dari komitmen membangun sepak bola mini nasional secara legal, profesional, dan bermartabat.

Ketua Umum KSMI Muhamad Fathir menyampaikan bahwa legalitas KSMI telah memperoleh pengakuan dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Surat Nomor 1127/UMM/X/2025 tertanggal 2 Oktober 2025.

Selain itu, status badan hukum KSMI juga telah disahkan oleh negara melalui Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0000070.AH.01.08 Tahun 2026 tertanggal 14 Januari 2026.

“KSMI adalah satu-satunya organisasi nasional sepak bola mini yang sah secara hukum. Legalitas ini ditetapkan oleh negara dan bersifat mengikat semua pihak,” tegas Fathir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *