Kuasa Hukum Gem Sunardi Menduga Ada Motif Lain Terkait Dengan Dugaan Fitnah yang dilakukan Oleh Mantan Istri Kliennya

Gem Sunardi bersama istri sah Paula Sharon Ekasinta (Sharon) menunjukan Putusan Pengadilan Negeri Depok.

Sharon juga menyayangkan sikap Irma Hutabarat dalam Chanel YouTube-nya yang seolah membenarkan pernyataan Luquan tanpa ada check and ricek terhadap sumber lain.

“Saya jujur sangat menyayangkan adanya upaya penggiringan opini ini. Seharusnya Ibu Irma bisa mengkonfirmasi kepada suami saya maupun saya sendiri ketika membahas hal yang sensitif. Sehingga opini itu tidak berkembang liar dan seolah-olah benar,” pungkasnya.

Namun demikian, lanjut Sharon, pihaknya telah mempercayakan kuasa hukumnya untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah di media sosial. “Melalui kuasa hukum, kami telah laporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya,” tandasnya.

Seperti diketahui, kuasa hukum Gem Sunardi, Rakhmat Jaya mengaku telah melaporkan Liquan Yang, ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik, dengan nomor laporan: LP/B/3786/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Juli 2023.

Exit mobile version