Hukum  

Kuasa Hukum Kerry Bantah Ada Rekayasa Penyewaan Kapal PIS, Sebut Proses Sesuai Kebutuhan Operasional

Muhamad Kerry Adrianto yang didakwa atas dugaan kasus PIS Pertamina. (Foto: Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Kuasa hukum terdakwa Muhamad Kerry Adrianto, Hamdan Zoelva, menegaskan tidak terdapat pengaturan atau rekayasa dalam proses penyewaan kapal oleh PT Pertamina International Shipping (PIS) atas tiga kapal milik PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN). Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi tuduhan yang diarahkan kepada kliennya, yang juga merupakan beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM).

Hamdan menyampaikan hal itu usai sidang pemeriksaan saksi mahkota yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026). Menurutnya, keterangan para saksi justru memperkuat bahwa proses penyewaan kapal dilakukan sesuai kebutuhan operasional PIS dan tidak mengandung unsur pengaturan.

“Hari ini kita mendengar keterangan saksi mahkota dari masing-masing terdakwa. Dari seluruh keterangan tersebut, tidak ada sama sekali pengaturan mengenai penyewaan kapal,” ujar Hamdan.

Ia menjelaskan, kebutuhan kapal dalam jumlah besar pada periode 2021–2023 dipicu oleh kondisi armada Pertamina yang sudah berusia tua dan kerap mengalami gangguan teknis maupun kecelakaan. Kondisi ini, kata Hamdan, mendorong PIS melakukan sosialisasi secara terbuka kepada pemilik kapal nasional agar berinvestasi menyediakan armada baru demi menjamin kelancaran distribusi energi nasional.

“PIS membutuhkan banyak kapal dan kebutuhan itu disampaikan secara terbuka kepada para pemilik kapal. Pada saat yang sama, tidak mudah mencari kapal karena sebagian besar kapal nasional sudah disewa Pertamina, sementara armada milik sendiri banyak yang tidak efisien,” jelasnya.

Hamdan juga membantah anggapan bahwa proses tender penyewaan kapal hanya bersifat formalitas. Ia menekankan skala operasi PIS yang sangat besar, dengan sekitar 20.000 kegiatan pengangkutan per tahun. Kasus yang dipersoalkan, menurutnya, hanya mencakup sebagian kecil dari keseluruhan aktivitas tersebut.

Exit mobile version