Kunker Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi ke TPA Burangkeng Disambut Aksi Unjuk Rasa

Aksi unjuk rasa oleh puluhan warga Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Selasa (7/6/2022).

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Cecep Noor, menegaskan, pihaknya akan menyampaikan terkait dana kompensasi yang belum cair ke Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan. “Saya baru tahu bahwa 7 bulan belum dibayar, saya akan sampaikan ke Pj Bupati,” tegasnya.

Dia juga mengatakan, kunker Komisi III kali ini dilakukan dalam rangka mendorong perluasan lahan TPA Burangkeng. Rencananya, kawasan seluas 11,5 hektar ini akan ditambah lagi luasnya sekitar 2 hektar pada tahun ini.

“Selain perluasan, perbaikan jalan dan pemagaran juga perlu dilakukan agar sampah tidak meluber ke permukiman warga,” kata politisi PPP ini.

Hal lainnya, dia menekankan pentingnya merubah sistem pengelolaan sampah di TPA Burangkeng menjadi lebih modern. “Untuk jangka panjang, sistem pengelolaannya harus dirubah, harus lebih modern, dan pembuangan sampah akhir harusnya dibagi dua, di sini dan di wilayah utara juga harus ada,” ujar Cecep.

Adapun Heni Wijaya, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Golkar, memastikan, pihaknya akan menyampaikan semua aspirasi warga ke Pj Bupati Bekasi. “Kami akan bahas bersama eksekutif dan kami akan berjuang untuk masyarakat,” tegas Heni.

Sementara itu, Kepala Bidang Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Khaerul Hamid, mengatakan, pertambahan penduduk setiap tahun, membuat volume sampah yang dibuang juga mengalami penambahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *