Kunker Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi ke TPA Burangkeng Disambut Aksi Unjuk Rasa

- Editor

Rabu, 8 Juni 2022 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi unjuk rasa oleh puluhan warga Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Selasa (7/6/2022).

Aksi unjuk rasa oleh puluhan warga Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Selasa (7/6/2022).

BEKASI, Mediakarya – Kunjungan kerja (kunker) Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng disambut dengan aksi unjuk rasa oleh puluhan warga Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Selasa (7/6/2022).

Dalam aksinya, warga mengeluhkan persoalan dana kompensasi untuk warga sekitar TPA Burangkeng yang belum cair hingga 7 bulan. Selain itu, warga mengeluhkan kemacetan yang ditimbulkan karena antrean mobil sampah yang menuju TPA Burangkeng.

“Kami juga minta agar TPA Burangkeng ini dikelola dengan baik agar bau sampahnya tidak menyengat,” kata Akum Akbar, salah satu perwakilan warga.

Hal senada juga diungkapkan Hatta, salah satu tokoh masyarakat Desa Burangkeng yang ikut dalam aksi unjuk rasa tersebut. “Kami ingin lingkungan yang nyaman dan aman, tidak bising, macet, dan tidak menimbulkan bau sampah yang menyengat,” ungkapnya.

Dia mengingatkan bahwa TPA Burangkeng sudah melebihi kapasitas sehingga membuat sampah di TPA menggunung dan mengeluarkan bau busuk.

“Coba dikaji ulang [pengelolaannya], jangan sampai merugikan kesehatan warga. Kalau ingin berlanjut, tolong perhatikan kebersihannya,” tegas Hatta.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Cecep Noor, menegaskan, pihaknya akan menyampaikan terkait dana kompensasi yang belum cair ke Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan. “Saya baru tahu bahwa 7 bulan belum dibayar, saya akan sampaikan ke Pj Bupati,” tegasnya.

Dia juga mengatakan, kunker Komisi III kali ini dilakukan dalam rangka mendorong perluasan lahan TPA Burangkeng. Rencananya, kawasan seluas 11,5 hektar ini akan ditambah lagi luasnya sekitar 2 hektar pada tahun ini.

“Selain perluasan, perbaikan jalan dan pemagaran juga perlu dilakukan agar sampah tidak meluber ke permukiman warga,” kata politisi PPP ini.

Baca Juga:  BBWM Kilang LPG Milik Warga Bekasi Dibiarkan Bocor Selama 20 Tahun

Hal lainnya, dia menekankan pentingnya merubah sistem pengelolaan sampah di TPA Burangkeng menjadi lebih modern. “Untuk jangka panjang, sistem pengelolaannya harus dirubah, harus lebih modern, dan pembuangan sampah akhir harusnya dibagi dua, di sini dan di wilayah utara juga harus ada,” ujar Cecep.

Adapun Heni Wijaya, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Golkar, memastikan, pihaknya akan menyampaikan semua aspirasi warga ke Pj Bupati Bekasi. “Kami akan bahas bersama eksekutif dan kami akan berjuang untuk masyarakat,” tegas Heni.

Sementara itu, Kepala Bidang Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Khaerul Hamid, mengatakan, pertambahan penduduk setiap tahun, membuat volume sampah yang dibuang juga mengalami penambahan.

Karena itu, dia menekankan pentingnya mindset (pola pikir) bahwa sampah merupakan masalah bersama. “Jadi, bukan hanya terbatas pada satu dinas saja,” ucapnya.

Dia berharap agar Desa Burangkeng bisa lebih diperhatikan oleh Pemkab Bekasi. Sebab, TPA Burangkeng yang ada di wilayah Desa Burangkeng merupakan salah satu objek vital bagi Kabupaten Bekasi.

“Mestinya ada program lain, seperti
program P2WKSS (Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat Sejahtera) di Burangkeng. Jadi, semua dinas bisa terjun langsung ke sini,” imbuh Hamid.

Adapun Ketua Persatuan Pemuda Burangkeng Peduli Lingkungan (Prabu PL), Carsa Hamdani yang ikut serta dalam aksi unjuk rasa, mengatakan, saat ini warga meminta keseriusan Pemkab Bekasi untuk segera membenahi TPA Burangkeng.

“Kami minta Pemkab Bekasi bisa serius dan cepat dalam membenahi TPA Burangkeng,” tegas Carsa. (Supri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Praktisi Hukum Herdiyan Saksono Bedah Skandal Penyadapan Ilegal Pejabat Tinggi: Puncak Gunung Es Rusaknya Demokrasi
Atlit Nasional Peraih Emas PON Di KO Atlet Muaythai Kota Bekasi
BTS 4G di Wilayah 3T Mulai Beroperasi, Kontraktor Klaim Tagihan Ratusan Miliar Belum Dibayar
Dukung Penerimaan Negara Melalui Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perusahaan, PAM Jaya Raih Penghargaan di Tax Gathering 2026
Mahfud MD Tegaskan Pasal Makar Mengintai Mantan Kapolri, Bisa Hukuman Mati!
Tak Hanya Presiden: Listyo Sigit dan 2 Irjen Juga Sadap Tokoh Politik, Media, Ormas, Hingga Pengusaha
Penyadapan Prabowo Diduga Upaya Kudeta Antarkan Gibran Jadi RI-1 Demi Selamatkan Jokowi
Kota Bekasi Sabet Emas Pertama Cabor Muaythai Di Hari Pertama, Unjuk Gigi Pada Porprov XV Jabar

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 13:44 WIB

Praktisi Hukum Herdiyan Saksono Bedah Skandal Penyadapan Ilegal Pejabat Tinggi: Puncak Gunung Es Rusaknya Demokrasi

Kamis, 5 November 2026 - 09:00 WIB

Atlit Nasional Peraih Emas PON Di KO Atlet Muaythai Kota Bekasi

Rabu, 4 November 2026 - 17:34 WIB

BTS 4G di Wilayah 3T Mulai Beroperasi, Kontraktor Klaim Tagihan Ratusan Miliar Belum Dibayar

Rabu, 4 November 2026 - 13:31 WIB

Dukung Penerimaan Negara Melalui Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perusahaan, PAM Jaya Raih Penghargaan di Tax Gathering 2026

Rabu, 4 November 2026 - 08:58 WIB

Mahfud MD Tegaskan Pasal Makar Mengintai Mantan Kapolri, Bisa Hukuman Mati!

Berita Terbaru