Kurang Efektif, Satgas BLBI Diminta Lebih Tegas Tagih Kewajiban Obligor Nakal

Diskusi publik tentang kinerja Satgas BLBI yang diadakan Indonesian Journalist of Law di Jakarta, Sabtu (1/7).

Oleh karena itu, Kamrussamad mendorong Satgas BLBI di sisa waktu masa kerjanya untuk segera bergerak cepat melakukan tindakan tegas. Di antaranya menyita aset-aset para obligor yang memenuhi kewajibannya kepada negara. Tindakan tegas lainnya, kepada para obligor nakal itu yakni dengan menghentikan pelayanan negara kepada tiga turunan dari penerima langsung BLBI.

“Anak, cucu, hingga cicit dari penerima BLBI, lihat dokumennya. Mereka kan punya NPWP, NIK dan dokumen lainnya lalu diumumkan ke publik agar mereka punya good will untuk membayar kewajiban,” ujar Kamrussamad.

Peneliti ekonomi dari Indef Nailul Huda menambahkan, berdasarkan hitungannya, ada sekitar Rp 81,6 triliun yang belum tertagih. Hal itu berdampak kepada ekonomi (PDB) yang hilang sekitar Rp 125 triliun.

Masih merujuk catatan Huda, pendapatan masyarakat juga hilang sekitar Rp 124 triliun dan penerimaan pajak tidak langsung hilang sekitar Rp 340 miliar serta tenaga kerja tidak terserap 1,37 juta jiwa.

Exit mobile version