Munjirin mengatakan, kusir dan pemilik kuda di Jakarta dalam masa pandemi ini sangat terdampak. Seekor kuda beroperasi jika tempat wisata dibuka atau saat ada hajatan. “Mudah-mudahan sudah ada perbaikan di masa Covid, karena dalam waktu dekat bisa beroperasi kembali,” ujarnya pada wartawan, Selasa (19/10/2021).
Menurutnya, hewan juga perlu dipikirkan kesehatannya. “Kalau kuda dipaksakan memuat mutan berlebih, atau dipaksa bekerja 24 jam, yang dirintihkan oleh kuda, kita harus ada empati,” tuturnya.
Sementara itu, Kasudin KPKP Jakarta Selatan, Hasudungan Sidabalok mengatakan, Kartu Tanda Pemilik Kuda Pekerja merupakan tindak lanjut dari kepedulian pemerintah terhadap kuda pekerja.