Karena itu, LAMI mengajukan dua tuntutan tegas. Pertama, KPK harus turun tangan menginvestigasi seluruh rangkaian proyek pompanisasi ini. Kedua, Gubernur Pramono Anung harus memecat Kepala Dinas SDA.
“Gubernur Pramono sebenarnya punya program bagus, penanganan banjir harus cepat dalam hitungan jam. Sayangnya, kepala dinasnya tidak mendukung program itu. Malah bikin masalah baru,” ujar Jonly.
Dia menekankan bahwa ini bukan urusan personal, melainkan tanggung jawab kepada warga Jakarta. “Warga Jakarta perlu pejabat yang kerja beneran, bukan yang malah bermain-main dengan anggaran publik,” tegas Jonly.




