Berkaca kepada kabinet yang dibentuk Presiden Prabowo, lanjut Amir maka dapat diperkirakan bahwa mulai tahun depan 2025 akan terjadi perubahan struktural pada tatanan organisasi Pemda DKI Jakarta.
Kata Amir untuk menghadapi perubahan struktural itu, penataan birokrasi berupa pengisian jabatan kosong sudah harus diselesaikan sebelum Januari 2025.
“Terkait penataan birokrasi dimaksud, menurut informasi, PJ Gubernur akan melantik Arifin sebagai Walikota Jakarta Pusat menggantikan Dani Sukma. Ini berarti, jabatan Kasatpol PP akan kosong,” ujar Amir lagi.