Beranda / Megapolitan / DKI / Lantik 350 ASN di Balaikota, Terobosan Pj Teguh Langkah Awal dari Penataan Birokrasi DKI Jakarta

Lantik 350 ASN di Balaikota, Terobosan Pj Teguh Langkah Awal dari Penataan Birokrasi DKI Jakarta

Jakarta, Media Karya-Terobosan Penjabat Gubernur DKI Teguh Setyabudi melantik sebanyak 305 Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa (12/11/2024), di Balai Agung, Balaikota Pemprov DKI Jakarta mendapat apresiasi berbagai kalangan.

Menurut Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah terobosan ini merupakan kebijakan strategis yang cukup signifikan yang dilakukan PJ Gubernur Teguh Setyabudi.

‘Pelantikan tersebut merupakan langkah awal dari penataan birokrasi DKI Jakarta guna memperkuat kinerja Pemprov DKI Jakarta menyongsong era baru kepemimpinan nasional di bawah Presiden Prabowo Subianto,”ujar Amir Hamzah saat berbincang dengan wartawan, Rabu (13/11).

Berkaca kepada kabinet yang dibentuk Presiden Prabowo, lanjut Amir maka dapat diperkirakan bahwa mulai tahun depan 2025 akan terjadi perubahan struktural pada tatanan organisasi Pemda DKI Jakarta.

Kata Amir untuk menghadapi perubahan struktural itu, penataan birokrasi berupa pengisian jabatan kosong sudah harus diselesaikan sebelum Januari 2025.

“Terkait penataan birokrasi dimaksud, menurut informasi, PJ Gubernur akan melantik Arifin sebagai Walikota Jakarta Pusat menggantikan Dani Sukma. Ini berarti, jabatan Kasatpol PP akan kosong,” ujar Amir lagi.

Dengan demikian timbul pertanyaan, Dani Sukma akan kemana?

“Besar kemungkinan akan diposisikan ke Askesmas Sekda DKI Jakarta atau Sekretaris DPRD DKI Jakarta,” terang Amir.

Masih menurut Amir, proses penataan birokrasi ini dengan target pengisian jabatan kosong diharapkan sudah selesai pada akhir Januari 2025. Dengan demikian, birokrasi DKI Jakarta sudah dapat disiapkan untuk mendukung pelaksanaan tugas dari gubernur dan wakil gubernur hasil pilkada 2024 ini.

Dengan demikian, maka tersedia waktu dua bulan lebih kepada PJ Gubernur selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Sekda selaku pejabat yang berwenang untuk membentuk panitia seleksi untuk mendapatkan pejabat – pejabat eselon dua yang definitif.(dri)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *