Dengan demikian timbul pertanyaan, Dani Sukma akan kemana?
“Besar kemungkinan akan diposisikan ke Askesmas Sekda DKI Jakarta atau Sekretaris DPRD DKI Jakarta,” terang Amir.
Masih menurut Amir, proses penataan birokrasi ini dengan target pengisian jabatan kosong diharapkan sudah selesai pada akhir Januari 2025. Dengan demikian, birokrasi DKI Jakarta sudah dapat disiapkan untuk mendukung pelaksanaan tugas dari gubernur dan wakil gubernur hasil pilkada 2024 ini.