“Jumlah WBP sampai hari ini di Lapas Kelas IIA Kendari ada sebanyak 872 orang, yang masuk dalam DPT baru 430 orang dan yang baru diusulkan 140 orang,” kata Safaruddin, dilansir dari antara.
Ia menyebutkan bahwa sebanyak 302 WBP lainnya saat ini belum bisa masuk dalam DPT dikarenakan permasalahan data nomor kartu tanda penduduk (KTP) dan nomor kartu keluarga (KK) mereka tidak valid.