“Sisanya tidak memenuhi syarat, jadi pas kita usulkan dia tidak ada NIK-nya atau KK-nya, dan ada yang tidak ada dua-duanya, kan harus dua-duanya itu memenuhi kalau tidak ada salah satunya, kita sudah mengusulkan,” ujarnya.
Safaruddin menjelaskan bahwa beberapa masalah lain juga terjadi, yaitu beberapa WBP telah masuk dalam kategori DPT ganda karena persoalan NIK dan KK yang diusulkan oleh WBP tersebut telah terdaftar di luar Lapas Kendari.