Layanan Pemasyarakatan Harus Terbebas dari Pungli

- Editor

Minggu, 15 Oktober 2023 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARMASIN, Mediakarya – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nugroho mengatakan layanan Pemasyarakatan harus terbebas dari pungli dengan menegakkan kejujuran dan integritas dalam menjalankan tugas di lingkungan Pemasyarakatan.

“Jajaran Pemasyarakatan harus memiliki komitmen dalam memberikan pelayanan kunjungan, pengamanan benda sitaan negara dan bimbingan klien Pemasyarakatan tanpa adanya pungli,” kata dia di Banjarmasin, Minggu. Nugroho saat memberikan penguatan terkait Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) dan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) kepada jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel dan UPT Pemasyarakatan se-Kalsel menekankan setiap satuan kerja wajib untuk memiliki UPP dan UPG.

Unit khusus itu merupakan aksi nyata dari tindak lanjut arahan presiden yang mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Dengan Peraturan Presiden ini dibentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang selanjutnya disebut Satgas Saber Pungli.

Baca Juga:  Berkas Kasus TPPU Telah P21, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Bakal Kembali Mendekam di Tahanan

Melansir dari antara, Nugroho selaku Koordinator Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli Pusat menyebut seluruh pegawai Pemasyarakatan harus sadar dan terus menjaga nilai-nilai integritas dan akuntabilitas. Dia menegaskan instruksi presiden harus dilaksanakan untuk reformasi bidang pelayanan yang meliputi percepatan, kepastian waktu, efisiensi biaya dan kemudahan pelayanan.

Kemudian menghindari terjadi keluhan pelayanan lama, berbelit, tidak jelas waktu dan biaya. “Khususnya sebagai pimpinan jangan sampai melakukan perbuatan gratifikasi,” tegasnya. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Haidar Alwi Sebut Arahan Khusus Prabowo ke KSP Listyo Sigit Pertegas Kepercayaan Kawal Program Prioritas
Etos Indonesia: Jangan Tukar Dukungan dengan Hadiah, Reses Ranny Berpotensi Jadi Ladang Gratifikasi
GMNI Kota Bekasi Miris, Loker Fiktif Belum Ada Perhatian Serius
DPRD Kota Bekasi Soroti Tajam Loker Bodong, Minta Disnaker Tegas
NCW Bongkar 4 Modus Sunat Dana KIP-Kuliah: Tahan ATM Mahasiswa hingga Jual-Beli Kuota Jutaan Rupiah
Sentuh Hati Warga, Polres Nias Selatan Berbagi Kasih di Hari Jadi Ke-75 Humas Polri
Pakar Komunikasi Sebut Aksi Mahasiswa di Dua Tahun Prabowo-Gibran Bukan Penolakan, Tapi Peta Jalan Pemerintahan
Percantik Akses Menuju Wisata, Desa Tugu Utara Bogor Geber Pengaspalan

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Haidar Alwi Sebut Arahan Khusus Prabowo ke KSP Listyo Sigit Pertegas Kepercayaan Kawal Program Prioritas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Etos Indonesia: Jangan Tukar Dukungan dengan Hadiah, Reses Ranny Berpotensi Jadi Ladang Gratifikasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:47 WIB

GMNI Kota Bekasi Miris, Loker Fiktif Belum Ada Perhatian Serius

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:55 WIB

DPRD Kota Bekasi Soroti Tajam Loker Bodong, Minta Disnaker Tegas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:13 WIB

NCW Bongkar 4 Modus Sunat Dana KIP-Kuliah: Tahan ATM Mahasiswa hingga Jual-Beli Kuota Jutaan Rupiah

Berita Terbaru