JAKARTA, Mediakarya – Sebanyak 7.072 pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menerima vaksin dosis ketiga atau vaksin penguat (booster) guna mencegah paparan COVID-19.
“Vaksin booster sangat penting untuk keselamatan pegawai, terutama pada masa pandemi COVID-19 yang sedang memasuki gelombang ketiga,” kata Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto di Jakarta, Rabu (02/02/22)
Vaksin penguat tersebut diadakan selama 6 hari terhitung Rabu (2/2) hingga Senin (7/2). Sasarannya ialah para pegawai di lingkungan unit utama, Kantor Wilayah (Kanwil) Banten, serta Kanwil dan Unit Pelaksana Teknis DKI Jakarta.