Daerah  

Lintas Aktivis Sukabumi Desak Penindakan Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi oleh Industri dan Hotel

“Namun dari hasil pemantauan dan laporan masyarakat, kami menemukan dugaan kuat bahwa solar subsidi disalahgunakan oleh pelaku usaha skala besar seperti hotel dan industri. Padahal, mereka seharusnya menggunakan BBM nonsubsidi,” ujar Gilang, Senin (7/7/2025).

Menurut LAS, beberapa modus penyalahgunaan yang ditemukan antara lain:

  • Penggunaan solar subsidi untuk mengoperasikan genset hotel dan industri saat pemadaman listrik.
  • Pengisian solar subsidi ke kendaraan operasional usaha yang tidak berhak.
  • Dugaan kerja sama dengan oknum SPBU atau pihak distribusi untuk memanipulasi penyaluran.

“Tindakan ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan negara dari sisi subsidi energi. Selain itu, hal ini mengurangi jatah bagi masyarakat kecil yang memang berhak menerima subsidi. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan distribusi BBM subsidi di daerah,” tegas Gilang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *