SUKABUMI, Mediakarya — Organisasi Lintas Aktivis Sukabumi (LAS) menyuarakan keprihatinan mendalam atas dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi oleh sejumlah pelaku usaha di sektor industri dan perhotelan di wilayah Sukabumi.
Ketua LAS, Gilang Gusmana, menegaskan bahwa penggunaan solar subsidi telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, yang secara tegas menyebutkan bahwa BBM subsidi hanya diperuntukkan bagi sektor-sektor tertentu seperti transportasi umum, nelayan, petani, usaha mikro, dan masyarakat berpenghasilan rendah.
“Namun dari hasil pemantauan dan laporan masyarakat, kami menemukan dugaan kuat bahwa solar subsidi disalahgunakan oleh pelaku usaha skala besar seperti hotel dan industri. Padahal, mereka seharusnya menggunakan BBM nonsubsidi,” ujar Gilang, Senin (7/7/2025).
Menurut LAS, beberapa modus penyalahgunaan yang ditemukan antara lain:
- Penggunaan solar subsidi untuk mengoperasikan genset hotel dan industri saat pemadaman listrik.
- Pengisian solar subsidi ke kendaraan operasional usaha yang tidak berhak.
- Dugaan kerja sama dengan oknum SPBU atau pihak distribusi untuk memanipulasi penyaluran.
“Tindakan ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan negara dari sisi subsidi energi. Selain itu, hal ini mengurangi jatah bagi masyarakat kecil yang memang berhak menerima subsidi. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan distribusi BBM subsidi di daerah,” tegas Gilang.
Lintas Aktivis Sukabumi mendesak:
- Pertamina dan BPH Migas segera melakukan investigasi dan penertiban terhadap SPBU serta konsumen pengguna solar subsidi di wilayah Sukabumi.
- Aparat penegak hukum (Polri dan Kejaksaan) menindak tegas pelaku usaha yang terbukti menyalahgunakan BBM subsidi.
- Pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten/Kota Sukabumi aktif melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi.
- SPBU wajib mencatat dan memverifikasi kendaraan sesuai aturan dalam penyaluran solar subsidi.
“Kami akan terus mengawal isu ini dan membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi atau bukti terkait penyalahgunaan solar subsidi,” tambah Gilang.
Ia menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen Lintas Aktivis Sukabumi dalam memperjuangkan keadilan energi dan keberpihakan terhadap masyarakat kecil.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya mendapatkan keterangan resmi dari pihak perhotelan dan industri yang diduga terlibat. (eka)






