Lintas Aktivis Sukabumi Desak Penindakan Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi oleh Industri dan Hotel

- Editor

Senin, 7 Juli 2025 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI, Mediakarya — Organisasi Lintas Aktivis Sukabumi (LAS) menyuarakan keprihatinan mendalam atas dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi oleh sejumlah pelaku usaha di sektor industri dan perhotelan di wilayah Sukabumi.

Ketua LAS, Gilang Gusmana, menegaskan bahwa penggunaan solar subsidi telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, yang secara tegas menyebutkan bahwa BBM subsidi hanya diperuntukkan bagi sektor-sektor tertentu seperti transportasi umum, nelayan, petani, usaha mikro, dan masyarakat berpenghasilan rendah.

“Namun dari hasil pemantauan dan laporan masyarakat, kami menemukan dugaan kuat bahwa solar subsidi disalahgunakan oleh pelaku usaha skala besar seperti hotel dan industri. Padahal, mereka seharusnya menggunakan BBM nonsubsidi,” ujar Gilang, Senin (7/7/2025).

Menurut LAS, beberapa modus penyalahgunaan yang ditemukan antara lain:

  • Penggunaan solar subsidi untuk mengoperasikan genset hotel dan industri saat pemadaman listrik.
  • Pengisian solar subsidi ke kendaraan operasional usaha yang tidak berhak.
  • Dugaan kerja sama dengan oknum SPBU atau pihak distribusi untuk memanipulasi penyaluran.

“Tindakan ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan negara dari sisi subsidi energi. Selain itu, hal ini mengurangi jatah bagi masyarakat kecil yang memang berhak menerima subsidi. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan distribusi BBM subsidi di daerah,” tegas Gilang.

Baca Juga:  Distribusi Solar Bersubsidi Rentan Diselewengkan

Lintas Aktivis Sukabumi mendesak:

  1. Pertamina dan BPH Migas segera melakukan investigasi dan penertiban terhadap SPBU serta konsumen pengguna solar subsidi di wilayah Sukabumi.
  2. Aparat penegak hukum (Polri dan Kejaksaan) menindak tegas pelaku usaha yang terbukti menyalahgunakan BBM subsidi.
  3. Pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten/Kota Sukabumi aktif melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi.
  4. SPBU wajib mencatat dan memverifikasi kendaraan sesuai aturan dalam penyaluran solar subsidi.

“Kami akan terus mengawal isu ini dan membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi atau bukti terkait penyalahgunaan solar subsidi,” tambah Gilang.

Ia menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen Lintas Aktivis Sukabumi dalam memperjuangkan keadilan energi dan keberpihakan terhadap masyarakat kecil.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya mendapatkan keterangan resmi dari pihak perhotelan dan industri yang diduga terlibat. (eka)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kapolrestro Bekasi Kota Berganti, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro Serahkan Tongkat Komando Ke Kombes Pol Putu Kholis Aryana
Kantongi SKT dari Kaban Kesbangpol, Legalitas KORMI Nias Selatan Sah
DPD LPKAN Jatim Harap Tagline Presisi Polri Tidak Sekedar Jargon
Program Revitalisasi Sekolah di Halmahera Utara Diterpa Isu Pungli
Paska Kongres Jakarta, Pengurus Baru Garda Pemuda NasDem Nias Selatan Siap Rangkul Generasi Muda
Ketua KORMI Nias Selatan Hadiri Undangan BPP-BAMUSPERNIS Untuk Hari Jadi Nias Selatan Ke-23 Tahun
DPD Bapera Jabar Siap Sukseskan Program Prabowo-Gibran dan KDM-Erwan Setiawan
Petugas Sensus Ekonomi di Kota Bekasi Terbentur di Kawasan Elit

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:48 WIB

Kapolrestro Bekasi Kota Berganti, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro Serahkan Tongkat Komando Ke Kombes Pol Putu Kholis Aryana

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:49 WIB

Kantongi SKT dari Kaban Kesbangpol, Legalitas KORMI Nias Selatan Sah

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:17 WIB

DPD LPKAN Jatim Harap Tagline Presisi Polri Tidak Sekedar Jargon

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:48 WIB

Program Revitalisasi Sekolah di Halmahera Utara Diterpa Isu Pungli

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:57 WIB

Paska Kongres Jakarta, Pengurus Baru Garda Pemuda NasDem Nias Selatan Siap Rangkul Generasi Muda

Berita Terbaru

Kantor Kejaksaan Agung (Ist)

Opini

Di Balik Jatuhnya Sang Jaksa dan Berkas yang Membeku

Minggu, 2 Agu 2026 - 12:43 WIB

Ratusan massa saat membakar sebuah gedung saat aksi kerusuhan di Agustus 2025 (Foto: Ist)

Headline

Akankah Peristiwa Agustus Kelam 2025 Bakal Terulang di 2026

Minggu, 2 Agu 2026 - 10:12 WIB