JAKARTA, Mediakarya – Lingkar Mahasiswa Anti Korupsi (LMAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dugaan mafia tanah dalam kasus penggelapan tanah kas desa (TKD) di Desa Sriamur, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Tanah itu jelas punya negara, lalu ada tukar-menukar, jelas tidak sesuai dengan prosedur. Setelah itu, masuk pengembang dan diduga kuat ada SHM atas nama aparatur Desa, DPRD Kabupaten Bekasi serta kolega pihak perangkat desa setempat,” kata Ketua LMAK Adib dalam aksi unjuk rasa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin.
Alasan mereka mendesak KPK karena lembaga antirasuah lamban dalam bekerja mengusut kasus ratusan hektare lahan tersebut.