LPSK Pastikan Lindungi Bharada E di Kejaksaan

Dia berharap hakim dapat memperhatikan rekomendasi justice collaborator dari LPSK terhadap Bharada E. Terkait perlindungan terhadap pihak keluarga Bharada E, Hasto menyebut sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan pengajuan.

“Kami juga sudah coba kontak dan kami tanyakan pada Bharada E. Kalau memang yang bersangkutan meminta perlindungan, akan kami lakukan,” katanya, dikutip dari republika.

Pada Jumat (19/8/2022), Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana menyatakan pihaknya telah menerima pelimpahan berkas tahap I tersangka Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *