“Berdasarkan hasil rapat pimpinan Mahkamah Agung, panitia seleksi mengumumkan peserta yang dinyatakan lolos,” kata Ketua Pansel sekaligus Ketua Kamar Pembinaan MA Takdir Rahmadi melalui keterangan tertulis yang dikutip dari antara di Jakarta, Kamis.
Rahmadi menyebutkan 13 peserta tersebut dinyatakan lolos setelah melalui seleksi penilaian profil atau profile assessment, tes kemampuan bidang, dan tes kemampuan penggunaan teknologi informasi.
Untuk kamar pidana, terdapat dua peserta yang lolos, yaitu Machri Hendra dan Posma P. Nainggolan; sementara untuk kamar pidana khusus, panitia mengumumkan hanya satu peserta yang lolos yaitu Murganda Sitompul.
Berikutnya, untuk kamar perdata, terdapat enam peserta yang dinyatakan lolos, yaitu Endang Wahyu Utami, Ni Luh Perginasari Artitah Rini, Susi Saptati, Ninil Eva Yustina, Retno Kusrini, dan Endah Detty Pertiwi.
Selanjutnya, untuk kamar perdata khusus ialah Rahmiwan Murianeti dan Albertus Usada; serta untuk kamar agama adalah Tamah dan Suhaimi.(qq)






