“Kita tidak menyerah dan terus memperbaiki. Pemerintah saat ini tidak gagal, sebab menurut survei Kompas, indeks kepercayaan publik naik ke 73 persen, tertinggi sejak 2015. Indeks penegakan hukum dari 49,1 pada 2019 menjadi 65 pada Maret 2022,” tegas Mahfud.
Mahfud menuturkan, lemahnya penegakan hukum, meskipun sekarang jauh lebih baik dari tahun 2019, telah menggeroti lembaga-lembaga hukum, dan mengancam integritas keutuhan bangsa ini. Oleh karena itu, menurutnya, penilaian integritas birokrasi yang dilakukan oleh KPK ini sangat penting, sebagai bagian dari penegakan hukum yang komprehensif dengan sasaran pembenahan di bidang organisasi, manajemen, dan SDM.