Indonesia resmi bergabung sebagai Anggota Ke-40 FATF pada tanggal 27 Oktober 2023. Presiden RI Joko Widodo mengumumkan kabar itu pada hari Senin (6/11).
Mahfud mengungkapkan bahwa proses bergabungnya Indonesia sebagai anggota FATF tidak mudah, terlebih saat Indonesia masuk dalam daftar hitam (blacklist) FATF pada tahun 2001.
“Pada tahun 2001 Indonesia di-blacklist oleh internasional karena Indonesia tidak punya perangkat undang-undang untuk memberantas korupsi di bidang pencucian uang, kemudian pada tahun 2002 kita membuat undang-undang itu, lalu masih dianggap kurang. Pada tahun 2003 kita membuat Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang,” kata Mahfud.