Indonesia baru dihapus dalam daftar hitam itu pada tahun 2015, yang menandakan RI masuk dalam rezim antipencucian uang.
“Terus berjalan, 2018, kita mendaftar untuk menjadi anggota penuh. Baru sekarang, sejak 2001 kita memperhatikan itu, sekarang sudah berhasil masuk menjadi anggota FATF,” kata Menkopolhukam RI, dilansir dari antara.
Financial Action Task Force (FATF) merupakan organisasi yang terdiri atas negara-negara maju dan berkembang yang bekerja sama membentuk dan mempraktikkan standar-standar yang sama untuk memberantas TPPU, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.
Bergabungnya Indonesia sebagai anggota penuh FATF diperoleh melalui serangkaian pengujian, baik dari evaluasi langsung/on-site visit mutual evaluation review (MER) oleh tim FATF pada bulan Juli—Agustus 2020 maupun penilaian dalam Plenary Meeting FATF pada bulan Juni 2023.